Aruma Politeia – Kita tidak bisa menutup mata bahwa ketegangan geopolitik global dan perlambatan ekonomi makro saat ini memberikan tekanan nyata bagi kebijakan ketenagakerjaan negara. Namun, klaim penurunan angka pengangguran terbuka menjadi 4,65 persen pada Mei 2026 justru memunculkan paradoks yang sangat tajam. Klaim keberhasilan ini berbenturan keras dengan gelombang pemutusan hubungan kerja yang terus mendera berbagai sektor strategis, mulai dari manufaktur hingga elektronik. Mengapa saat ekonomi secara makro diklaim membaik, masih ada 7,2 juta pengangguran, sekitar satu juta di antaranya adalah lulusan perguruan tinggi?
Badan Pusat Statistik mendefinisikan status bekerja secara sangat longgar, yakni sekadar melakukan pekerjaan minimal satu jam dalam seminggu. Seorang pekerja pabrik yang terkena pemutusan hubungan kerja lalu terpaksa menjadi pengemudi ojek daring demi menyambung hidup, secara statistik sudah dianggap bekerja.
Angka pengangguran yang rendah ini pada akhirnya lebih efektif untuk menutupi penderitaan kelas pekerja dibandingkan mengungkap realitas pasar kerja yang sesungguhnya.
Ilusi Statistik dan Depolitisasi
Dalam tradisi pemikiran politik, statistik bukan sekadar alat ukur yang netral, melainkan instrumen depolitisasi. Dengan mengumumkan bahwa angka pengangguran turun secara statistik, negara seolah berhasil melepaskan diri dari tanggung jawab politik atas krisis di pasar kerja. Publik digiring untuk percaya bahwa mekanisme perekonomian sedang berjalan wajar. Pembiaran ini menjadi awal mula praktik transaksi politik dalam kebijakan ketenagakerjaan.
Realitas struktural menunjukkan bahwa 87,74 juta tenaga kerja kini terlempar dan hanya bertahan di sektor informal tanpa jaring pengaman sosial yang memadai. Angka ini sangat timpang jika dibandingkan dengan pekerja sektor formal yang hanya 59,93 juta orang.
Rata-rata upah buruh nasional yang hanya Rp3,29 juta per bulan membuktikan rendahnya kualitas pekerjaan yang tersedia. Pekerja di sektor pertanian bahkan hanya mengantongi rata-rata Rp2,43 juta, sangat kontras dengan pekerja di sektor pertambangan yang mencapai Rp4,95 juta.
Jebakan Informalitas dan Transaksi Semu
Ketimpangan serapan tenaga kerja terdidik ini adalah buah dari warisan kebijakan negara yang terlalu memanjakan sektor padat modal ekstraktif seperti pertambangan. Alih-alih menyerap jutaan sarjana penganggur, investasi yang masuk gagal menciptakan lapangan kerja di industri teknologi atau manufaktur bernilai tambah tinggi.
Akibatnya, tingkat pengangguran kaum muda usia 15 hingga 24 tahun di Indonesia melonjak menjadi 17,3 persen, salah satu yang paling buruk di kawasan Asia. Kita paham tekanan perekonomian global itu nyata, tetapi respons kebijakan domestiklah yang memperparah keadaan.
Menghadapi krisis ini, pemerintah mengambil langkah instan dengan memperluas kuota pelatihan vokasional dan mendorong anak muda untuk magang atau bekerja ke luar negeri, seperti ke Jepang. Di sinilah teori Pilihan Publik menemukan bentuk riilnya di lapangan. Membiarkan tenaga kerja membanjiri sektor informal serta mengekspor sarjana ke luar negeri adalah pilihan transaksi politik yang paling menguntungkan dan minim risiko bagi elite.
Anggaran negara lebih mudah dialirkan untuk program populis yang cepat terlihat hasilnya menjelang momentum politik, ketimbang harus bersusah payah merombak ekosistem investasi jangka panjang yang berisiko berbenturan dengan kepentingan elite pemodal.
Merombak Institusi Ketenagakerjaan
Praktik transaksi politik berjangka pendek ini menjadi sangat berbahaya ketika menilik akar utama pengangguran kaum terdidik: sistem pendidikan yang menghasilkan lulusan berlebih tanpa disertai kesesuaian keterampilan dengan tuntutan industri. Kesenjangan keterampilan ini akan menjadi bencana fatal ketika dibenturkan dengan disrupsi kecerdasan buatan masa kini. Kehadiran teknologi kecerdasan buatan dengan cepat mulai mengotomatisasi tugas-tugas administratif dan mempersempit peluang kerja tingkat pemula yang biasanya diisi oleh para lulusan baru.
Stabilitas politik suatu negara tidak bisa selamanya dibeli dengan angka pengangguran yang semu atau mengandalkan devisa dari pekerja migran. Pemerintah harus berhenti bertindak sebagai pemadam kebakaran krisis dan mulai mengeksekusi solusi yang radikal namun terukur.
Pertama, negara harus berani mengaitkan insentif pembebasan pajak (seperti tax holiday) bagi sektor padat modal dengan kewajiban korporasi tersebut membangun pusat riset dan inovasi yang wajib menyerap ribuan tenaga ahli lokal. Kedua, reformasi kurikulum pendidikan vokasi dan perguruan tinggi tidak boleh lagi beroperasi di ruang hampa, melainkan harus diintegrasikan langsung dengan investasi pada sektor industri modern.
Hanya dengan memaksa modal untuk berinvestasi pada kecerdasan manusia, cita-cita keadilan distributif di Republik ini tidak berakhir menjadi retorika yang kosong.
