arumaoutput – Sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa dokter Tifa kini menguji Kewajiban Hadir Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang yang teregister dengan nomor perkara 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt Tim ini dihadiri dokter Tifa dengan didampingi 25 advokat, yang secara terbuka menantang mantan Presiden Joko Widodo selaku pelapor untuk turut hadir membuktikan tudingannya di ruang sidang. Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam podcast Terus Terang menyebut kehadiran Jokowi bersifat…
Anda telah mencapai batas membaca gratis. Dukung ruang kebersihan berpikir dan dapatkan akses penuh ke seluruh artikel analitis kami dengan berlangganan di sini. Sudah punya akun? Silakan masuk.
