Minggu, Oktober 25

Aruma Politeia – Kabupaten Solok tidak memiliki hutan gambut yang rentan terbakar. Namun, setiap kali terjadi Karhutla Riau Jambi, langit Sumatera Barat ikut menanggung akibatnya. Angin membawa asap melintasi batas provinsi, dan di bawah langit kelabu tersebut, petani Solok tetap harus turun ke ladang.

Asap kiriman dari Karhutla Riau Jambi ini bukan sekadar masalah kesehatan atau alasan sekolah diliburkan. Kondisi ini menjadi ancaman serius bagi sektor yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Kabupaten Solok: pertanian.

Dampak Asap Karhutla Riau Jambi di Sumatera Barat

Tahun ini, sebaran asap tidak berhenti di perbatasan. Pada 7 September 2026, kualitas udara Kota Padang masuk kategori sangat tidak sehat. Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 299, hampir menyentuh ambang berbahaya di angka 300, dengan rata-rata harian PM2.5 sebesar 249 mikrogram per meter kubik. Pemerintah Kota Padang menyatakan penurunan kualitas udara ini dipicu oleh kabut asap dari kebakaran lahan provinsi tetangga serta faktor cuaca.

Kejadian ini terus berulang. Pada episode kabut asap sebelumnya, Gubernur Sumatera Barat melaporkan kepada Menteri Dalam Negeri bahwa tidak ada titik api di wilayahnya, dan asap murni berasal dari provinsi tetangga. Sementara itu, sumber asap terus menyala.

Sepanjang 2026, luas lahan terbakar di Riau telah mencapai 15.220,34 hektare hingga Juni. Di Jambi, Satgas Karhutla mencatat lebih dari 3.600 hektare lahan terbakar hingga 22 September. Pada pertengahan Agustus, Jambi bahkan mencatat rekor kualitas udara terburuk kedua nasional dengan ISPU 155.

Kerentanan Solok sebagai Lumbung Bawang Merah

Kabupaten Solok bukan sekadar daerah pertanian biasa. Data Kementerian Pertanian tahun 2018 menetapkan Solok sebagai kawasan produksi bawang merah terbesar di Sumatera, dengan luas panen lebih dari 7.300 hektare per tahun. Sekitar 4.600 hektare di antaranya terpusat di Kecamatan Lembah Gumanti.

Pemerintah memproyeksikan Solok sebagai calon pemasok utama bawang merah di Pulau Sumatera sekaligus pengaman stok nasional. Artinya, gangguan produksi di ladang Solok berpotensi memicu lonjakan harga di pasar antarprovinsi.

Tanaman hortikultura seperti bawang merah sangat sensitif terhadap perubahan lingkungan. Standar kualitas udara nasional menegaskan bahwa rentang ISPU 101 hingga 200 sudah masuk kategori berbahaya bagi manusia, hewan, dan tumbuhan. Secara regulasi, dampak merusak asap terhadap tanaman telah diakui, bukan lagi sebatas hipotesis.

Mekanisme Kerugian Petani Solok Akibat Karhutla Riau Jambi

Meski belum ada studi resmi yang mengkalkulasi total kerugian materiil pertanian Solok akibat asap kiriman tersebut, analisis ekologis dan empiris berikut menunjukkan mekanisme dampak yang sangat rasional.

Asap tebal menghalangi paparan sinar matahari. Padahal, tanaman mutlak membutuhkan cahaya untuk fotosintesis. Paparan asap berkepanjangan akan menghambat pertumbuhan, mengecilkan ukuran umbi, dan menurunkan kualitas panen. Pada komoditas bawang merah, ukuran umbi berbanding lurus dengan harga jual.

Bencana asap umumnya datang bersamaan dengan musim kemarau saat pasokan air minim. Pengalaman petani Danau Kembar pada kemarau 2015 membuktikan kerentanan ini. Bawang merah membutuhkan asupan air yang cukup, dan kekeringan mengancam gagal panen sekaligus menjatuhkan harga pasar. Asap memperparah tingkat stres lingkungan pada tanaman.

Petani dan buruh tani bekerja di luar ruangan selama berjam-jam. Udara beracun meningkatkan risiko infeksi pernapasan. Hari kerja yang hilang berarti tertundanya perawatan tanaman. Imbauan pembatasan aktivitas luar ruangan dari pemerintah sulit diterapkan, karena siklus pemeliharaan tanaman tidak bisa ditunda.

Jarak pandang yang terbatas akibat kabut asap menghambat logistik pengangkutan. Di sisi lain, penurunan kualitas hasil panen memicu kelangkaan pasokan. Petani gurem yang tidak memiliki posisi tawar akhirnya menanggung risiko finansial terbesar di tengah gejolak harga.

Petani Kecil Menjadi Korban Berlapis

Risiko ekologis ini menjadi sangat destruktif mengingat profil demografi petani Solok. Sebuah studi di Jorong Galagah, Kabupaten Solok, mencatat bahwa 55 persen masyarakatnya menanam bawang merah, dan mayoritas tergolong petani kecil.

Studi tersebut menemukan bahwa saat gagal panen terjadi, petani terpaksa meminjam uang untuk bertahan hidup karena hasil panen hanya berupa umbi kecil bernilai rendah. Dengan margin keuntungan yang sangat tipis, kombinasi bencana asap dan kemarau dapat menjerumuskan petani ke dalam jerat utang struktural.

Situasi Karhutla Riau Jambi memperlihatkan ironi dari persoalan ini. Kapolda Riau sempat melaporkan indikasi adanya perusahaan besar yang memanfaatkan masyarakat kecil untuk membuka lahan dengan cara dibakar. Walhi Jambi juga terus mendesak penegakan hukum tegas terhadap korporasi, bukan hanya menyasar petani kecil.

Asap tidak mengenal batas administrasi. Selama tata kelola pencegahan di wilayah sumber titik api lemah dan dibiarkan menyala, petani di wilayah hilir seperti Solok akan terus membayar mahal atas kerusakan yang tidak mereka perbuat. Karhutla Riau Jambi bukan sekadar urusan provinsi penghasil asap; ia adalah krisis nasional yang secara sistematis memiskinkan petani di wilayah yang bahkan tidak memiliki satu pun titik api.

Hendrizal Habil Putra, Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Andalas

Disclaimer: Tulisan ini adalah opini pribadi penulis. Aruma Politeia hanya melakukan kurasi dan penyuntingan redaksional seperlunya. Sepenuhnya isi, gagasan, dan konsekuensi dari naskah ini menjadi tanggung jawab penulis.