Aruma Politeia secara terbuka mengundang para akademisi, peneliti independen, mahasiswa, praktisi hukum dan politik, serta masyarakat luas untuk berpartisipasi aktif dalam ruang dialektika publik. Melalui platform laboratorium pemikiran politik ini, setiap individu memiliki kesempatan untuk menyumbangkan gagasan kritis berupa esai ilmiah populer, artikel opini, maupun analisis kebijakan publik.
Agar setiap tulisan yang dipublikasikan tetap sejalan dengan visi dan misi platform, manajemen menetapkan sejumlah standar kurasi yang wajib dipatuhi oleh seluruh calon penulis. Berikut adalah Panduan Kontributor Aruma Politeia secara lengkap mengenai kriteria, batasan etika, dan tata cara pengiriman naskah.
1. Kriteria dan Syarat Teknis Tulisan
Setiap naskah yang masuk ke meja redaksi akan melalui proses penyaringan yang ketat. Calon kontributor harus memastikan bahwa karya tulis yang dikirimkan memenuhi standar dasar berikut ini:
- Fokus Topik: Tulisan harus membedah isu strategis yang relevan dengan ranah sosial, politik, hukum, atau ekonomi, baik pada skala nasional maupun daerah.
- Berbasis Data dan Analisis: Karya tulis tidak boleh sekadar opini kosong atau luapan sentimen pribadi tanpa dasar. Setiap argumen wajib didukung oleh data sekunder yang valid, kajian literatur, fakta empiris yang jelas, atau dasar regulasi hukum yang berlaku di Indonesia.
- Format dan Gaya Bahasa: Naskah ditulis dalam format esai populer dengan panjang ideal berkisar antara 700 hingga 1.200 kata. Penulis wajib menggunakan Bahasa Indonesia yang baik, baku, komunikatif, dan disusun dengan alur logika yang runtut.
- Orisinalitas dan Anti Plagiarisme: Karya harus benar-benar asli hasil pemikiran penulis, belum pernah dipublikasikan di media cetak maupun media daring mana pun, dan bebas dari segala bentuk plagiarisme.
2. Batasan Hukum dan Etika Publikasi
Guna menjaga independensi, kredibilitas akademik, serta keamanan hukum platform, Aruma Politeia menerapkan batasan tegas terhadap substansi naskah. Tim redaksi secara mutlak akan menolak tulisan yang melanggar ketentuan berikut:
- Ujaran Kebencian dan SARA: Naskah tidak boleh memuat narasi yang memicu permusuhan, hoaks, atau menyerang suku, agama, ras, dan antargolongan.
- Pencemaran Nama Baik: Tulisan dilarang keras menyerang kehormatan personal, melakukan fitnah, atau mencemarkan nama baik individu maupun pejabat publik tertentu secara spesifik tanpa basis putusan hukum yang mengikat atau data resmi yang valid. Hal ini merupakan langkah mitigasi terhadap potensi pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
- Non Partisan: Naskah tidak boleh mengandung unsur kampanye politik praktis, propaganda partisan aktif, atau afiliasi yang secara terang-terangan memihak maupun menyerang salah satu kandidat dan partai politik tertentu.
- Kebijakan Kecerdasan Buatan: Tulisan yang dihasilkan sepenuhnya menggunakan alat bantu kecerdasan buatan (AI generator) tanpa melalui proses penyuntingan dan pemikiran analitis manusia secara mendalam tidak akan diproses lebih lanjut.
3. Hak, Kewajiban, dan Prosedur Kurasi
Hubungan antara redaksi dan kontributor dilandasi oleh prinsip profesionalitas serta tanggung jawab akademik. Terdapat beberapa hak dan kewajiban yang mengikat kedua belah pihak:
- Tanggung Jawab Hukum dan Akademik: Seluruh substansi isi, validitas data, dan konstruksi argumen yang tertuang di dalam artikel yang telah terbit sepenuhnya menjadi tanggung jawab moral, akademik, dan hukum dari penulis yang bersangkutan.
- Hak Penyuntingan Redaksional: Tim redaksi Aruma Politeia memiliki hak penuh untuk melakukan penyuntingan terhadap judul artikel, tata bahasa, gaya penulisan, dan struktur paragraf, tanpa mengubah substansi atau premis utama dari argumen yang dibangun oleh penulis.
- Masa Tunggu Kurasi: Setiap naskah yang masuk akan ditinjau dalam waktu maksimal tujuh hari kerja. Jika dalam batas waktu tersebut penulis tidak menerima surat balasan atau pemberitahuan penerbitan, maka naskah tersebut dinyatakan tidak lolos kurasi, dan penulis berhak mengirimkannya ke media atau publikasi lain.
4. Tata Cara Mengirimkan Tulisan
Bagi para penulis yang telah memastikan naskahnya memenuhi seluruh kriteria dan ketentuan di atas, silakan mengirimkan karya tulis melalui prosedur resmi berikut ini:
- Siapkan naskah akhir dalam format dokumen pengolah kata (.doc atau .docx).
- Sertakan biodata singkat penulis (maksimal tiga kalimat) yang mencantumkan latar belakang profesi atau institusi pada bagian paling akhir dari naskah tersebut.
- Kirimkan dokumen naskah beserta foto profil penulis (opsional) melalui surat elektronik ke alamat email resmi redaksi di [email protected].
- Gunakan format subjek email sebagai berikut: [OPINI/ESAI] – Judul Tulisan – Nama Penulis.
Aruma Politeia sangat mengapresiasi setiap sumbangsih pemikiran yang diberikan. Kolaborasi intelektual ini diharapkan mampu merawat nalar kritis masyarakat dan meningkatkan kualitas diskursus kebijakan publik di Indonesia.