arumapoliteia – Mulai 20 Juli 2026, Kementerian Sosial mencairkan bansos Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai untuk triwulan ketiga. Ada yang berbeda kali ini. Daftar penerimanya berubah, menyusul pemutakhiran data nasional yang baru diterima Kemensos dari Badan Pusat Statistik, seperti dilaporkan Kompas TV. Sebagian keluarga lama tercoret, sebagian nama baru masuk. Nominal bantuannya bertingkat menurut kategori, dari Rp225 ribu per tahap untuk siswa SD sampai Rp2,7 juta per tahap bagi korban pelanggaran HAM…
Anda telah mencapai batas membaca gratis. Dukung ruang kebersihan berpikir dan dapatkan akses penuh ke seluruh artikel analitis kami dengan berlangganan di sini. Sudah punya akun? Silakan masuk.
