Ada pemandangan yang mestinya membuat kita berhenti sejenak. Di satu sisi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjajaki peluang impor produk susu dari Belarus untuk menambal pasokan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di sisi lain, tak sampai dua pekan sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono justru berharap kebijakan impor susu bubuk skim bisa dikurangi, demi memperkuat daya saing koperasi peternak sapi perah dalam negeri. Dua menteri, satu kabinet, dua arah yang berlawanan. Inikah wajah kedaulatan pangan kita hari ini: kedaulatan yang diucapkan di satu podium, dan ditukar di podium yang lain?
Angka yang Tak Bisa Dibantah
Mari mulai dari fakta, bukan sentimen. Kebutuhan susu nasional mencapai sekitar 5,78 juta ton per tahun, sementara produksi domestik baru menyentuh angka 0,9 juta ton. Selisihnya nyaris enam kali lipat. Delapan dari sepuluh liter susu yang beredar di negeri penghasil 800 juta ton batu bara dan 50 juta ton sawit setiap tahun ini, ternyata datang dari luar batas negara. Maka wajar bila pemerintah mencari pasokan, masalahnya bukan pada kebutuhan itu sendiri, melainkan pada ke mana dan bagaimana kebutuhan itu dipenuhi.
Delapan belas bulan lalu, di Boyolali, puluhan ribu liter susu segar hasil perah peternak lokal dibuang ke jalan karena industri pengolahan susu memilih bahan baku impor yang lebih murah. Aksi mandi susu itu bukan tantrum, melainkan sinyal struktural: ada pasar domestik yang siap berproduksi, tapi tersingkir oleh keran impor yang dibuka tanpa proteksi memadai.
Setahun kemudian, MBG mulai menyerap susu koperasi secara terbatas, sebuah langkah kecil yang, jika diseriuskan, sebenarnya bisa menjadi captive market raksasa bagi peternak rakyat. Justru di titik inilah pengumuman penjajakan impor Belarus terasa ganjil: bukan karena impor itu haram, tapi karena ia datang sebelum captive market domestik itu benar-benar digarap tuntas.
Susu sebagai Pemanis Paket Dagang
Di sinilah perlu ditelisik lebih jauh, siapa sesungguhnya yang paling diuntungkan dari kunjungan Deputi Perdana Menteri Belarus ke Jakarta akhir Juni lalu. Dalam forum bisnis yang sama, pelaku usaha kedua negara menandatangani 17 nota kesepahaman senilai US$24 juta, mencakup alat berat dan produk susu sekaligus. Pemerintah juga tengah mempercepat ratifikasi FTA Indonesia dengan Eurasian Economic Union, dengan target dagang bilateral naik dari US$220 juta menjadi US$500 juta. Ada pula rencana kerja sama dump truck BelAZ untuk tambang batu bara, bus listrik MAZ, traktor MTZ, bahkan penjajakan saham di tambang potash Belarus untuk bahan baku pupuk.
Susu, dalam konstelasi ini, tampak bukan sebagai inti negosiasi, melainkan salah satu gerbong dalam rangkaian kereta dagang yang jauh lebih panjang, kereta yang membawa kepentingan hilirisasi nikel, ekspor batu bara, dan modernisasi alat berat pertambangan. Tidak ada yang salah secara prinsip dengan diversifikasi mitra dagang di tengah dinamika global. Tapi ketika kebutuhan gizi anak bangsa dibingkai sebagai bonus dalam paket investasi alat berat, ada baiknya publik bertanya: agenda siapa yang sesungguhnya sedang dikejar lebih dulu?
Adipati yang Sibuk Berdagang
Dalam novel Arus Balik, Pramoedya menggambarkan Adipati Tuban yang piawai menghitung untung-rugi perdagangan jangka pendek, namun rabun terhadap kapal-kapal asing yang perlahan menghimpit kedaulatan wilayahnya. Analogi ini bukan tuduhan personal kepada siapa pun, melainkan pengingat pola: elite yang cakap bernegosiasi dagang kerap kali justru paling lambat menyadari bahwa negosiasi itu sendiri bisa mengikis kemandirian yang seharusnya mereka jaga.
Pertanyaannya bukan apakah Indonesia boleh berdagang dengan Belarus (tentu boleh, dan diversifikasi pasar di tengah tarik-menarik geopolitik global adalah langkah yang masuk akal). Pertanyaannya adalah apakah kesepakatan-kesepakatan ini disusun dengan kesadaran bahwa MBG, proyek yang menyentuh puluhan juta anak Indonesia, semestinya menjadi instrumen pembangunan kemandirian pangan, bukan sekadar pasar tangkapan bagi siapa pun mitra dagang yang sedang berkunjung ke Jakarta.
Jalan Keluar Menuju Kedaulatan Pangan
Solusinya bukan menutup pintu kerja sama internasional, melainkan membalik urutan prioritas. Pertama, pemerintah perlu memastikan seluruh kapasitas produksi koperasi susu rakyat (dari Pangalengan hingga Boyolali) terserap penuh oleh SPPG sebelum satu tetes pun susu impor baru masuk skema MBG. Kedua, koordinasi antar-kementerian harus disinkronkan: tidak boleh ada Menteri Koperasi yang berjuang menahan laju impor skim di satu sisi, sementara Menko Perekonomian membuka jalur impor baru di sisi lain, tanpa peta jalan bersama yang jelas kapan swasembada susu hendak dicapai.
Ketiga, setiap kerja sama dagang strategis (termasuk dengan Belarus) semestinya diumumkan berdampingan dengan angka konkret: berapa persen kenaikan penyerapan susu lokal yang ditargetkan tahun ini, bukan hanya berapa juta dolar nilai MoU yang diteken. Kedaulatan pangan tidak dibangun di meja perundingan dagang alat berat, melainkan di kandang-kandang sapi perah milik rakyat yang selama ini justru paling sering dikorbankan lebih dulu ketika keran impor dibuka.
Anak-anak Indonesia berhak atas susu yang bergizi. Tapi mereka juga berhak atas masa depan di mana peternak sapi perah di kampungnya sendiri tidak perlu lagi menumpahkan hasil kerja kerasnya ke jalan, hanya karena negara lebih dulu tergoda oleh tawaran dari negeri yang jauh.
