Ada satu adegan yang layak direnungkan lebih lama daripada durasi berita itu sendiri: seorang jenderal purnawirawan datang bertakziah ke rumah duka seorang sarjana muda, lalu di halaman rumah itu pula ia mengumumkan kebijakan baru: durasi pelatihan dipangkas dari dua bulan menjadi satu setengah bulan. Almarhum bukan prajurit yang gugur di medan tempur. Ia adalah peserta pelatihan koperasi desa, korban kelima dari program yang dirancang untuk mencetak wirausahawan rakyat, bukan tentara.
Di titik inilah kita perlu berhenti sejenak dan bertanya, bukan dengan emosi, melainkan dengan nalar yang jernih: apakah pemangkasan durasi ini benar-benar menjawab pertanyaan yang sedang diajukan publik, atau justru mengalihkannya?
Ketika Angka Pelatihan Koperasi Menyamar Jadi Solusi
Secara logis, pernyataan pejabat itu bisa disusun begini: masalahnya ada pada porsi dan lama latihan fisik; maka durasi dipangkas dan materi menembak dihapus; maka risiko akan berkurang. Kedengarannya rapi. Tapi validitas sebuah kesimpulan tidak ditentukan oleh betapa tenangnya ia diucapkan, melainkan apakah ia benar-benar mengikuti dari premisnya.
Memangkas waktu tidak sama dengan memangkas intensitas. Sebuah beban fisik yang sama, dipadatkan dalam waktu lebih singkat, justru bisa menaikkan risiko, bukan menurunkannya, karena tubuh manusia butuh masa adaptasi, bukan kompresi jadwal. Ini pola lama dalam birokrasi kita: ketika publik marah, yang diubah adalah angka yang paling mudah diubah (durasi), bukan struktur yang sesungguhnya bermasalah (mengapa jalur menjadi manajer koperasi, jabatan sipil, jabatan ekonomi rakyat, harus melewati gerbang kemiliteran sama sekali).
Lima nyawa telah pergi, dengan sebab yang berbeda-beda: sengatan panas, tuberkulosis, henti jantung. Keragaman sebab kematian ini semestinya jadi alarm bahwa masalahnya bukan satu titik teknis yang bisa ditambal dengan pengurangan setengah bulan, melainkan sistem pengawasan kesehatan dan desain program itu sendiri yang perlu dibongkar dari akarnya.
Anggaran yang Tak Pernah Ditanya Duluan
DPR menyebut angka Rp30 juta per peserta. Ini bukan angka kecil untuk sebuah program pelatihan koperasi yang menyasar ribuan sarjana di seluruh negeri, dan pertanyaan paling elementer dari ilmu politik, who gets what, when, how, belum benar-benar dijawab publik. Ke lembaga mana anggaran itu mengalir? Fasilitas siapa yang disewa? Ketika sebuah kebijakan dibungkus bahasa yang terdengar milik semua orang, seperti “membangun kader ekonomi desa” dan “kedaulatan pangan dan koperasi rakyat,” sementara mekanisme pelaksanaannya justru terpusat di tangan institusi pertahanan, di situlah letak kejanggalan yang layak diaudit, bukan sekadar dipercayai.
Bukan berarti niat kemandirian ekonomi desa itu salah. Justru sebaliknya: gagasan koperasi sebagai basis kedaulatan ekonomi rakyat adalah gagasan yang terlalu penting untuk dibiarkan bergantung pada logistik dan kurikulum yang dirancang oleh institusi yang tugas utamanya adalah pertahanan negara, bukan pembinaan wirausaha. Sebuah bangsa yang ingin berdiri di atas kaki ekonominya sendiri semestinya membangun kekuatan itu dengan instrumen sipil yang murni: sekolah bisnis, pendampingan koperasi, mentor UMKM, bukan meminjam disiplin kamp pelatihan yang logikanya dirancang untuk kondisi yang sama sekali berbeda.
Ada humor gelap dalam semua ini yang sayang jika dilewatkan begitu saja: Kita sedang mendidik calon manajer melalui pelatihan koperasi, yang tugas hariannya kelak adalah menghitung margin simpan-pinjam, menyusun laporan keuangan anggota, dan merancang skema distribusi hasil panen, dengan cara yang sama seperti mencetak prajurit yang harus siap merangkak di lumpur. Bayangkan sebuah koperasi desa yang rapat pengurusnya dibuka dengan apel pagi. Yang tampak “tegas dan disiplin” di permukaan, ternyata adalah bentuk kegagalan berimajinasi yang paling mendasar: gagal membedakan antara membentuk mental pejuang dan membentuk kompetensi mengelola neraca.
Jalan Keluar yang Membangun, Bukan Menuduh
Kritik tanpa arah hanyalah keluhan panjang. Tiga langkah berikut layak didorong publik secara bersama. Pertama, audit independen dan transparan atas seluruh anggaran program SPPI, bukan hanya oleh Kemhan atau Kemenko yang terlibat langsung, tetapi melibatkan BPK dan perwakilan masyarakat sipil, agar publik tahu persis ke mana Rp30 juta per kepala itu mengalir.
Kedua, desain ulang kurikulum secara sipil murni: fokus penuh pada manajemen koperasi, akuntansi, digitalisasi usaha, dan pendampingan lapangan, dengan pengawasan kesehatan setara standar pelatihan sipil profesional, bukan standar latihan dasar militer yang dipangkas seadanya.
Ketiga, bangun kanal partisipasi nyata bagi peserta dan keluarga korban sebelum kebijakan berubah, bukan sesudah nyawa melayang. Evaluasi kebijakan publik semestinya berjalan berbasis data risiko yang dipantau terus-menerus, bukan bergerak reaktif setiap kali sebuah kematian menjadi berita nasional.
Koperasi desa adalah gagasan besar yang berhak dijalankan dengan hormat kepada nyawa manusia yang menjalankannya. Rakyat yang berdaulat secara ekonomi tidak dibangun dari barak, melainkan dari kepercayaan, kompetensi, dan keberanian untuk mengakui bahwa desain kebijakan ini perlu dibongkar sampai ke akarnya, bukan sekadar dipangkas durasinya
